JEMBER, Jurnal Jabar – Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mengantarkan Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, meraih penghargaan kategori Kelurahan Terbaik dalam Anugerah Insan Pajak Kabupaten Jember 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Sabtu (19/09/2026).
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas capaian realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kelurahan Sumbersari. Prestasi tersebut tidak terlepas dari keterlibatan aparatur kelurahan bersama pengurus RT dan RW dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang selama ini berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak.
"Atas nama Pemerintah Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi piagam penghargaan Kelurahan Terbaik dalam kategori patuh pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Harapan saya kepada warga Kelurahan Sumbersari untuk bisa lebih patuh lagi bayar PBB," ujar Bhatara Pragusta setelah menerima penghargaan.
Ia menjelaskan, pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Para pengurus lingkungan turut membantu menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran PBB, termasuk mendorong warga yang belum menyelesaikan pembayaran.
"Masyarakat Kelurahan Sumbersari sampai dengan saat ini kebanyakan sudah sadar pajak. Kita melalui mitra kerja yaitu RW dan RT, menyampaikan kepada pengurus RT/RW untuk jemput bola membantu warga agar segera membayar PBB-nya," imbuhnya.
Pendekatan jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya Kelurahan Sumbersari menjaga kepatuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kelurahan dan pengurus lingkungan dinilai penting agar informasi perpajakan dapat diterima warga secara lebih luas dan pembayaran PBB dapat dilakukan sesuai kewajiban.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam acara tersebut, ia menyoroti capaian kenaikan PAD Jember yang disebut mencapai 32,36 persen.
"Tadi telah disampaikan bahwa PAD di Jember kenaikannya adalah yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur, yakni mencapai 32,36 persen. Ini menjadi hal yang fenomenal karena kenaikan tertinggi ini diraih tanpa menaikkan tarif pajak apa pun. Berarti ada wajib pajak yang sangat taat di Kabupaten Jember," tegas Bupati Jember.
Menurut Bupati, peningkatan penerimaan daerah perlu dibarengi dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat serta aparatur pemerintahan yang menunjukkan prestasi. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan penerimaan pajak daerah.
"Pemerintah Kabupaten Jember wajib memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Bagi lurah dan camat yang berprestasi meraih predikat terbaik, saya pastikan mendapat prioritas promosi. Komitmen kita jelas, PAD harus meningkat tanpa menaikkan beban pajak warga demi mewujudkan Jember Baru, Jember Maju," pungkasnya.
Raihan penghargaan Kelurahan Terbaik dalam ajang Insan Pajak 2026 menjadi catatan penting bagi Kelurahan Sumbersari. Capaian tersebut sekaligus mendorong pemerintah kelurahan untuk mempertahankan kinerja penerimaan PBB-P2 melalui penguatan komunikasi dengan masyarakat dan kerja sama bersama pengurus RT serta RW. (Ischak)

0 komentar