MPP Jember Satukan 279 Layanan, Indeks Pelayanan Publik Naik Jadi 4,68



JEMBER, Jurnal Jabar, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperkuat integrasi pelayanan publik dengan menyatukan 279 jenis layanan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memangkas birokrasi, memperluas akses masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan. Capaian itu mendapat perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini saat meninjau MPP Jember bersama Bupati Jember Muhammad Fawait dan anggota Komisi II DPR RI, Senin (26/10/2026).

Peninjauan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember itu juga menjadi momentum evaluasi kualitas pelayanan daerah. Rini mengapresiasi integrasi ratusan layanan dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor instansi berbeda untuk mengurus berbagai keperluan.

“Kalau dulu mendapatkan layanan harus satu per satu ke kantor masing-masing, di sini Pak Bupati sudah menyatukan layanan sebanyak lebih dari 200 layanan dalam satu tempat,” ujar Rini.

Menurut dia, kemudahan akses harus diimbangi sistem pelayanan yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penerapan pakta integritas juga menjadi perhatian untuk mengingatkan masyarakat maupun petugas agar menjaga integritas selama proses pelayanan.

Indeks pelayanan publik Kabupaten Jember menunjukkan peningkatan dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025. Adapun nilai untuk 2026 belum dapat diumumkan saat kunjungan berlangsung.

Rini menilai peningkatan tersebut perlu diikuti inovasi berkelanjutan. Selain pelayanan langsung di MPP, Pemkab Jember mengembangkan layanan digital, anjungan mandiri, serta pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pembenahan pelayanan dilakukan untuk mengakhiri persoalan antrean panjang yang sebelumnya menjadi keluhan warga, terutama saat mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

“Beberapa tahun yang lalu ada banyak antrean di Jalan Jawa dan di beberapa tempat, bukan untuk antre sembako, tetapi untuk mendapatkan pelayanan adminduk dan pelayanan publik lainnya,” ungkapnya.

Sejak 2025, Pemkab Jember berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pencetakan KTP elektronik kini tersedia di berbagai kantor kecamatan, tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan. Pemkab juga mengklaim telah menyelesaikan persoalan sekitar 62 ribu warga yang sebelumnya belum memiliki KTP elektronik.

“Ke depan, Jember tidak hanya melayani di satu titik, tetapi harus melayani di banyak titik,” tegas Fawait.

Selain memperluas jangkauan layanan, Pemkab Jember menyediakan kanal pengaduan melalui Wadul Gus’e. Pelayanan juga diperkuat lewat program kesehatan, antara lain Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Home Care bagi warga dengan keterbatasan akses, serta Mobil Cinta untuk mengantar dan menjemput pasien dari tiga rumah sakit milik Pemkab Jember sesuai ketentuan program.

Fawait berharap dukungan pemerintah pusat dan DPR RI mempercepat peningkatan kualitas pelayanan hingga wilayah barat, utara, selatan, dan timur Jember.

Sementara itu, Rini menegaskan, digitalisasi tidak boleh menghilangkan pendampingan langsung, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

“Pada prinsipnya, semua layanan yang kita berikan itu berorientasi pada masyarakat atau citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah,” pungkasnya. ( Ischak )
Tags:
Share this Article on :

0 komentar

Leave a Reply