Krisis Rasio Pengawas dan Penilik di Jember : Idealnya 1: 20, Satu Orang Harus Dampingi Puluhan Lembaga demi Mutu Pendidikan


 
JEMBER, Jurnal Jabar — Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghadapi tantangan serius akibat ketimpangan jumlah tenaga pengawas dan penilik dengan banyaknya satuan pendidikan di wilayah setempat. Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang semakin dinamis, jumlah personel yang tersedia saat ini dinilai masih jauh dari ideal untuk mendampingi ratusan lembaga pendidikan secara optimal.

Persoalan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, S.Pd., M.Si., saat memberikan keterangan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Penilik di Hotel Fortune Jember, Rabu siang (04/11/2026).

Menurutnya, ketimpangan jumlah personel tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah, mengingat pengawas dan penilik memiliki peran strategis dalam memastikan mutu pendidikan di lapangan.

"Saat ini jumlah pengawas dan penilik masih jauh dari rasio ideal. Idealnya, satu pengawas atau penilik mendampingi 20 satuan pendidikan," ujar Tulus di hadapan peserta bimbingan teknis.

Gambaran ketimpangan tersebut terlihat dari jumlah personel dan lembaga pendidikan yang harus didampingi. Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok bermain (Kober), misalnya, saat ini hanya terdapat enam penilik dan tiga pengawas. Sementara pada jenjang sekolah dasar (SD), sebanyak 19 pengawas harus mengawal sekitar 1.000 lembaga yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Jember.

Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, terdapat sekitar 350 satuan pendidikan SMP yang harus mendapatkan pendampingan, sedangkan jumlah pengawas yang tersedia hanya 14 orang. Ketimpangan tersebut membuat beban pembinaan setiap pengawas cukup besar karena harus mendampingi puluhan sekolah sekaligus.

Menghadapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah untuk menambah jumlah tenaga pengawas. Salah satunya melalui pengisian formasi baru dengan mekanisme perpindahan jabatan fungsional. Kebijakan tersebut mengacu pada program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang membuka peluang pengangkatan pengawas baru dari unsur kepala sekolah yang memenuhi persyaratan.

"Langkah nyata yang akan kami lakukan secepatnya adalah menjalankan program dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terkait perpindahan jabatan fungsional dari guru ke pengawas. Dalam waktu dekat akan ada perekrutan atau pengangkatan pengawas baru dari unsur kepala sekolah. Petunjuk teknisnya sudah keluar dan prosesnya sedang berjalan," ungkap Tulus.

Di sisi lain, Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengawas dan Penilik juga menjadi upaya meningkatkan kapasitas profesional personel yang tersedia. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur serta Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Kemendikdasmen.

Materi yang diberikan meliputi manajerial kepengawasan, pengelolaan satuan pendidikan, penguatan literasi dan numerasi, penerapan budaya mutu, hingga strategi pendampingan pembelajaran mendalam (deep learning). Peserta juga mendapatkan materi praktik baik (best practices) dari sekolah rujukan yang telah ditetapkan sebagai sekolah model oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember berharap kompetensi pengawas dan penilik semakin meningkat sehingga mampu mengoptimalkan pendampingan satuan pendidikan di tengah keterbatasan jumlah personel. Peningkatan kapasitas ini diharapkan turut mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang akuntabel, transparan, serta berdaya saing di Kabupaten Jember. ( Ischak )
Tags:
Share this Article on :

0 komentar

Leave a Reply