Bupati Jember Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Tekankan Perlindungan Pahlawan Devisa


 
Jember, Jurnal Jabar – Bupati Jember Gus Fawait meresmikan Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Senin (27/4/2026). 

Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah untuk mempermudah akses pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran, sekaligus memperkuat komitmen perlindungan bagi mereka yang dikenal sebagai pahlawan devisa.

Dalam acara peresmian tersebut, Gus Fawait menyatakan bahwa RSD Balung kini siap melayani medical check up (MCU) lengkap bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. 

Biaya yang dikenakan hanya Rp450.000, disebut-sebut sebagai tarif termurah di Jawa Timur. Layanan ini mencakup pemeriksaan fisik, laboratorium, serta penunjang lain yang sesuai standar internasional, sehingga calon PMI tidak perlu lagi mencari fasilitas serupa di luar kabupaten Jember.

“Ini adalah wujud nyata dari janji politik yang saya sampaikan saat Pilkada. Kami ingin memastikan calon pekerja migran berangkat dengan persiapan kesehatan yang memadai dan prosedur yang resmi,” kata Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait.

Ia menegaskan, pemerintah pusat dan daerah akan memberikan pendampingan serta perlindungan maksimal apabila PMI menghadapi masalah di negara penempatan. 

Syarat utamanya adalah keberangkatan dilakukan secara prosedural melalui jalur resmi. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang mengalami kesulitan. Pahlawan devisa harus dilindungi sejak dari tanah air,” ujarnya.

Peresmian ini melengkapi inisiatif sebelumnya yang telah diumumkan sejak Maret 2026, ketika RSD Balung mulai dipersiapkan sebagai pusat MCU calon PMI. 

Klinik ini diharapkan meningkatkan jumlah pekerja migran asal Jember yang berangkat secara aman dan berkualitas, sejalan dengan upaya Pemkab Jember mengatasi kemiskinan ekstrem melalui skema pelatihan dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Pada kesempatan yang sama, Gus Fawait juga menyampaikan update program pendidikan “Cinta Bergema”. Tahun 2026, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp75 miliar untuk beasiswa. 

Pencairan uang kuliah tunggal (UKT) akan dilakukan mulai April 2026, sementara living cost atau biaya hidup disalurkan pada Mei 2026. 

Program ini ditujukan untuk meringankan beban mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari komitmen membangun sumber daya manusia unggul di Jember.

“UKT akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sedangkan living cost diberikan kepada mahasiswa agar mereka dapat fokus belajar tanpa khawatir biaya sehari-hari,” jelas Gus Fawait.

Kepala RSD Balung menyambut baik peresmian klinik tersebut dan memastikan tim medis serta peralatan telah siap melayani. 

Masyarakat dapat mendaftar langsung dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Dengan adanya layanan terjangkau ini, diharapkan lebih banyak warga Jember yang memilih jalur resmi dalam migrasi kerja, sehingga risiko penempatan ilegal dapat ditekan.

Peresmian Klinik CPMI ini menjadi bukti keseriusan Bupati Fawait dalam merealisasikan janji kampanye, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan, untuk mewujudkan Jember Baru Jember Maju dan berdaya saing tinggi. (Ischak)
Tags: ,
Share this Article on :

0 komentar

Leave a Reply